Indeks
Soal  

Badan yang mempunyai wewenang untuk membuat Undang-Undangan adalah?

Badan yang mempunyai wewenang untuk membuat Undang-Undangan adalah?

  1. Yudikatif
  2. Legislatif
  3. Eksekutif
  4. Federatif
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Legislatif.

Dilansir dari ensiklopedia, badan yang mempunyai wewenang untuk membuat undang-undangan adalah legislatif.

Exit mobile version