Badan yang mempunyai wewenang untuk membuat Undang-Undangan adalah?
- Yudikatif
- Legislatif
- Eksekutif
- Federatif
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Legislatif.
Dilansir dari ensiklopedia, badan yang mempunyai wewenang untuk membuat undang-undangan adalah legislatif.