Darmawan Pertanyakan Penyelesai Program Yang Menggunakan Dana PEN

Identif.id, Gorontalo – Anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming pertanyakan nasib sejumlah program yang meggunakan anggaran dana pemulihan ekonomi (PEN) di Kota Gorontalo.

Hal ini di sampaikan Darmawan pada saat rapat badan anggaran DPRD Kota Gorontalo, tentang pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2022. Selasa (20/9/2022).

Darmawan mengungkapkan bahwa pada APBD perubahan tahun 2022, anggaran penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika dikalkulasi angka tersebut mencapai lebihdari 80 miliyar, termasuk diantaranya bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga :   Tujuah Pria Asal Wawotobi Rudupaksa Anak Dibawah Umur

“Saat ini dana PEN tengah dimanfaatkan untuk pembiayaan beberapa pembangunan di kota Gorontalo, seperti pembangunan ruas jalan panjaitan, rehabilitasi kawasan pertokoan, pembangunan wisata kuliner suramadu, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dibeberapa tempat di kota Gorontalo,” kata Darmawan.

Diantara pembangunan itu, menurut darmawan, terdapat beberapa proyek yang mengalami kendala. Bahkan kendala itu dinilainya berpotensi merugikan daerah. Olehnya pada kesempatan rapat bersama TAPD, dirinya mendesak dinas PUPR selaku pengguna anggaran untuk dapat memberikan penjelasan atas masalah tersebut.

Baca Juga :   Menkes; Transisi Pandemi ke Endemi Tidak Dapat Diputuskan Sendiri

Bukan tanpa alasan aleg PDI-Perjuangan itu bersikeras meminta pertanggung jawaban. Sebab dana pen sendiri bersifat multiyears. Sementara saat ini pembangunan telah memasuki tahun kedua pada pertengahan bulan September, dan capaian pembangunan masih dibawah 50%.

Lebih lanjut Daramawan menegaskan, jika ini didiamkan maka akan menimbulkan resiko bagi daerah. Pasalnya jika proyek tersebut tidak kunjung selesai, kota Gorontalo tidak lagi mendapatkan kucuran anggaran dana PEN dari pemerintah pusat pada tahun mendatang. Akibatnya pemerintah daerah terpaksa harus menyelesaikan proyek tersebut dengan menggunakan anggaran APBD.

Baca Juga :   LMID Eksekutif Kota Gorontalo Gelar Konferensi Ke-6

“Kalau APBD dipakai untuk penyelesaian Proyek ini, maka program-program yang lain, yang seharusnya dijalankan saat itu, mau tidak mau, harus ditunda ditahun selanjutnya. Tentu saja hal ini tidak kami harapkan,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *