Identif.id, Kendari – Dorong jaga kebersihan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kota Kendari akan menancapkan bendera hitam bagi kelurahan yang terkotor di kota Kendari.
Kabid Persampahan DLH Kota Kendari, Adi Jaya Purnama menjelaskan bahwa bendera hitam itu akan dipasang dalam kurun waktu satu tahun pada kelurahan yang masuk kategori terkotor.
Pemasangan bendera hitam ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong lurah agar menjaga kebersihan dengan cara membuang sampah pada tempatnya.
“Ini jug bagian dari membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” kata Adi. Rabu (8/2/2023).
Selain itu, Adi mengungkapkan bahwa Pj. Wali Kota Kendari menginginkan kota Kendari yang bersih, tidak ada lingkungan maupun kelurahan yang terkena kategori kotor.
Pemerintah kota juga sudah menyiapkan bendera hitam untuk di pasang pada kelurahan yang masih kotor Dan tidak bersih.
Olehnya pihak pemerintah kota berharap para lurah bisa intens dalam menangani sampah dan menjaga kebersihan wilayahnya.
Untuk diketahui pemberian bendera hitam bagi kelurahan yang masuk kategori terkotor merupakan program dari Pj Walikota Kendari dalam rangka menyambut HUT Kota Kendari yang ke-192.