Identif.id, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo lakukan evaluasi agenda acara yang telah tertera pada agenda induk kegiatan DPRD.
Perencanaan kegiatan Ranperda masih akan ditunda, penundaan ini disepakati oleh semua anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“beberapa ranperda bisa bisa dilaksanakan sebab hal yeng berkaitan dengan kemendagri belum rampung, begitu juga dengan penjagub Gorontalo masih memerlukan izin tertulis untuk melakukan penandatanganan dokumen,” kata Paris. Senin (13/6/2022).
Selain itu, Reses akan dimajudkan jadwalnya dengan acuan pertimbangan yang disampaikan dalam Banmus.
“awalnya akan dilaksanakan 21 juni, tapi kita majukan jadi 20 juni karena pada 30 juni akhir akan kita jadwalkan LPJ APBD 2021,” pungkasnya.