IMPAS Aceh-Jakarta Minta Revisi UUPA Melibatkan Mahasiswa Aceh

Identif.id, Jakarta – Pengurus Mahasiswa Pasca Sarjana (IMPAS) Aceh – Jakarta meminta pembahasan revisi Undang Undang Pemerintah Aceh di senayan untuk dapat melibatkan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Aceh.

“kami berharap dengan adanya pelibatan pelibatan mahasiswa dan asyarakat Aceh,  Undang Undang yang dilahirkan nanti benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat Aceh”, kata Muh. Jailany selaku Ketua Otonomi Khusus dan Desa IMPAS.

Baca Juga :   SENYUM MUJAHID SYAFII MAARIF

Maka proses revisi UU No. 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh harus dibahas secara terbuka dan transparan, mengingat UU tersebut sangat penting untuk Pemerintah Aceh dan Indonesia.

Menurut Jailany, perubahan suatu Undang Undang harus sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011 tentang Hirarki Perundang undangan yang mana setiap pembuatan atau revisi undang undang harus melibatkan public.

Baca Juga :   Euforia Hari Kartini; Kartini Tak se-Superior Yang Kau Bayangkan

Pelibatan publik tersebut kata Jailany adalah seluruh elemen masyarakat baik itu masayakrakat secara umum maupun dari kalangan mahasiswa.

Selain itu, Jailany menilai UU Pemerintahan Aceh tersebut berkaitan dengan hajat hidup masyarakat aceh sehingga dalam pembahsanya peting untuk melibatkan masyarakat dan mahasiswa dari Aceh.

Lebih lanjut Pengurus PB HMI ini juga menjelaskan bahwa UU PA yang ada masih terdapat kekosongan hokum, dimana dampaknya pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga pembangunan sosial politik di aceh.

Baca Juga :   Pemerintah Akan Melarang Penjualan Rokok Batangan

Maka keterlibatan mahasiswa harus lebih dalam sebab seluruh mahasiswa hari ini adalah salah satu pilar penyangga perkembangan Aceh. Tentu dengan keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memberikan sumbangsi gagasan untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *