Identif.id, Gorontalo – Kementrian dalam negeri (Kemendegri) sebut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Provinsi Gorontalo memenuhi semua unsur mandatory spending.
Hal ini disampaikan Tim evaluasi yang di pimpin Direktur perencanaan anggaran, Ditjen Bina Keuangan Daerah Muhamamad Valiandra saat meakukan rapat koordinasi dan evaluasi APBD 2023 yang dilakukan secara daring. Kamis (10/11/2022).
“Saat rapat koordinasi tadi, pak direktur sampaikan apresiasinya, ini menandakan bahwa komunikasi, koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan oleh penjagub dengan semua pihak berjalan dengan baik,” kata Kaban Keuangan Pemprov Gorontalo, Danial Ibrahim.
Menurut Danial, terpenuhinya unsur mandatory spending sebagaigama di amanahkan undang-undang tersbut terjadi karena aspek kecepatan dalam pembahasan serta pengajuan Ranperda yang ditunjang dengan penganggaran yang baik.
Misalnya pada bidang infrastruktur, kata Danial, pemerintah diwajibkan menganggarkan sebesar 10 persen dari total APB. Nah, Pemprov Gorontalo menganggarkan 11,86 persen. Begitu juga pada bidang Pendidikan, pemprov menganggarkan 29,98 persen dari kewajiban 20 persen.
Selain itu, Danial juga mengungkapkan bahwa Kemendagri juga beri apresiasi karena telah menganggarkan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
APBD Provinsi Gorontalo dengan memuat jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 1.825triliun. Dana ini dihabiskan kedalam dua item besar yaitu 1,8triliun dan Pembiayaan 24,8 miliar.