Identif.id, Jakarta – Sebelum menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung minta pemerintah Menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer.
“Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama,” kata Ahmad Doli Kurnia. Selasa (27/9/2022).
Dijelaskannya, saat ini DPR RI sedang berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas Komisi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Komisi tersebut mulai dari Komisi II, IV, VIII, IX hingga X.
“Kita berharap Pansus ini bisa mengawal permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kemudian kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” ujarnya.
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar tersebut menyebutkan dalam kunjungan kerjanya di Sumatera Utara juga merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan aspirasi mengenai permasalah tenaga honorer sekaligus memberikan informasi kepada Kepala Daerah.
“Inikan yang kita undang kepala-kepala daerah, kabupaten dan kota (bupati dan wali kota). Kemudian Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), baik provinsi maupun kabupaten/kota. semua permasalahannya sama, menyampaikan bahwa mereka kesulitan mengatasi masalah tenaga honorer ini. Karena tenaganya dibutuhkan, sementara mereka juga membutuhkan status,” pungkasnya.