Kurang Dari 24 Jam Polres Gorontalo Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Dimuka Kantor RRI

Identif.id, Gorontalo – Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota amankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di depan kantor RRI. Jumat (27/5/2022).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kasat reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan ini adalah pria berinisial SRL (40) warga Desa Keramat Kabupaten Bone Bolango,Diamankan beberapa jam usai kejadian.

Baca Juga :   Hamka Berharap Gorontalo Festival Karawo Mampu Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat.

“Pelaku diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban AN (50) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota, di simpang tiga kantor RRI pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita,” Kata Nauval.

Adapun kronologi kejadiannya kata Iptu Nauval, awalnya korban AN memarkirkan bentornya, tiba-tiba SRL menghampiri AN kemudian memeluk dari belakang dan langsung menusuk AN dengan senjata tajam sebanyak tiga kali sehingga AN mengalami luka di bagian punggung, bahu dan lengan.

Baca Juga :   Fakta Unik Benteng Keraton Buton

“Jadi motif penganiayaan adalah korban memakirkan bentornya tidak sesuai jalur, sehingga pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan pada AN dengan menggunakan sebilah pisau,”Jelas Iptu Nauval.

Baca Juga :   Wapres Tegaskan Subsidi BBM Dialihkan Untuk Mereka Yang Berhak

Saat ini SRL dan barang bukti sudah diserahkan oleh team opsnal rajawali kepada penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *