Identif.id, Goronto – Bripda MRW tidak sengaja menembakan senjata flashball kepada rekannya Bripda Arif P. Gani.
Hal ini terjadi di asrama Polisi Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo. Jumat (16/9/2022).
“Benar, telah terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan senjata dinas Polri jenis pelontar gas air mata ( FlashBall ) yang dilakukan oleh Bripda MRZ kepada korban Bripda Arif P,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono.
Kejadian tersebut menyebabkan Bripda Arif harus di larikan ke rumah sakit Aloe Saboe karena korban terluka dibagian kepala sebelah kiri bawah dan.
Adapun kronologisnya, kata Wahyu, kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRW dan korban. Dimana dalam percakapan saat itu korban ingin meminjam sepeda motor milik Oknum MRW, selanjutnya korban menuju ke tempat Oknum MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu.
Setelah keduanya bertemu saat itu sepeda motor milik Oknum MRW tidak ada dan sedang digunakan oleh Ipda Samsul. Sehingga pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo bersama dengan Oknum Bripda MRW dan keduanya menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo.
Pada saat keduanya tiba di tempat tersebut saat itu korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mie instan yang akan dimakan olehnya bersama dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo dan disusul oleh Oknum MRW dari arah belakang sambil memegang handphone.
Selanjutnya pada saat Oknum MRW berjalan ke arah ruang tengah yang bersangkutan melihat adanya senjata pelontar gas air mata (Flash Ball) yang terletak di atas meja kemudian yang bersangkutan meletakan handphone yang digenggam olehnya dan mengambil senjata Flash Ball tersebut kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata flashball mengarah ke korban hingga menggeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Korban Bripda Arif P. Gani sehingga yang bersangkutan langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut.
Selain itu wahyu juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian itu Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Propam Dirreskrimum untuk proses cepat dan berikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam, dan terhadap Oknum MRZ sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut, dan Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap Oknum MRZ atas kelalaiannya,” ujar Wahyu.
Kapolda juga telah memerintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal.
“mari sama-sama kita do’akan semoga korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala. Amin,” pungkasnya.