Menjelang Peegantian Tahun 2022 Gubernur Gorontalo Tinjau Tempat Keramaian.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama forkopimda dan pemerintah kota Gorontalo saat meninjau tempat-tempat perayaan tahun baru.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama forkopimda dan pemerintah kota Gorontalo saat meninjau tempat-tempat perayaan tahun baru.

Identif, Gorontalo – Gubernur Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie sebut tempat keramaian seperti restoran, warung kopi, dan tempat aktifitas masyarakat lainnya tertib dan patuh terhadap anjuran pemerintah.

 

Hal ini disampaiakan saat meninjau situasi menjelang pergantian tahun 2022 bersama jajaran forkopimda dan pemerintah Kota Gorontalo. Jumat (31/12/2021).

Baca Juga :   Media Center Gorontalo Raih Prestasi Tingkat Nasional

 

Rusli menilai, pemilik restoran maupun warkop sudah menyepakati himbauan pemerintah daerah, untuk menutup tempat usaha hingga pukul 22:00 Wita.

 

“Saya juga sepakat dengan pak Wali Kota dan Bupati untuk mematikan lampu penerangan di jalan agar memudahkan petugas melakukan patroli. Jadi, seluruh larangan atau anjuran pemerintah itu sudah didengar oleh masyarakat,” Ujar Rusli.

Baca Juga :   Kapolda Helmy Kenang Sejarah Polantas Indonesia

 

Selain itu, Rusli Juga mengungkapkan bahwa setiap restoran yang ada di Kota Gorontalo telah menyediakan aplikasi Peduli Lindungi. Dengan aplikasi tersebut maka pemerintah dapat terbantu dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

 

“Namun, ada juga yang masih belum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, seperti di minimarket yang sempat saya tinjau. Saya berharap di tahun 2022 seluruh minimarket di Kota dan Kabupaten harus menggunakan aplikasi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   Yuriko Kamaru Sebut RPJMD Provinsi Gorontalo Tidak Tercapai.

 

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sangat bersyukur dengan kepatuhan dan ketaatan warganya yang tidak berkerumun di tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

 

“Apalagi jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo memantau secara langsung, dan bahkan saya bawa mereka ke tempat-tempat yang rentan serta dianggap memiliki potensi terjadinya kerumunan, dan menurut Forkopimda, kami sudah bisa menekan kerumunan sebagai upaya dari pencegahan dari wabah Covid-19,” Pungkas Marten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *