Pengurus Besar IPMIL Raya Desak Walikota Dan Dewas Evaluasi Direksi PDAM Palopo

Identif.id, Palopo – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Raya (PB IPMIL Raya) meminta Walikota dan Dewan pengawas mengevaluasi kinerja serta masa jabatan Direktur Operasional PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo.

Ketua PB IPMIL Raya Saldi Kaso mengatakan bahwa belakangan ini banyak keluhan warga terkait pelayanan distribusi air, yang dianggap kurang maksimal karena sejak dulu tidak pernah ada pembenahan, persolannya selalu berkutat pada hal-hal teknis yang tidak pernah diselesaikan oleh Direksi yang menjabat.

Baca Juga :   Wapres Minta Ormas Islam Berperan Aktif Dalam Pembangun Nasional

“Banyaknya keluhan masyarakat tentang pelayanan distribusi air disebabkan oleh kurang maksimalnya kinerja Direksi yang membidangi hal ini,” Kata Saldi. Selasa (3/1/2023).

Selain itu, Saldi juga memnta Walikota dan Dewan Pengawas untuk mengevaluasi kinerja Direktur Operasional, sesuai amanat Permendagri No 2 Tahun 2007 tentang organisasi perusahaan daerah air minum. Apalagi Direktur Operasional ini sudah menjabat dua periode, tetapi kinerjanya begitu-begitu saja.

Baca Juga :   Jelang Nataru, Diskumperidag Prov. Gorontalo Gelar Sidak Ke Disitributor Bahan Pokok.

“Walikota dan Dewan Pengawas harus tegas terhadap aturan, ini untuk memastikan kinerja Direksi berjalan secara maksimal, dan juga untuk kepentingan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Saldi menerangkan bahwa ada aturan tentang batas umur Direksi maksimal hanya 60 tahun olehnya jika ada direksi yang sudah berusia 60 tahun maka harus diberhentikan dari jabatannya, melalui usulan Dewan Pengawas atas persetujuan Walikota Palopo.

Baca Juga :   Salah Gunakan Senpi Personil Polres Banggai Jalani Pemeriksaan

Diketahui, saat ini Direktur Operasional Abdul Hamid yang membawahi hubungan pelanggan dan distribusi air, telah menjabat di periode kedua, dan baru saja merayakan Ulang tahunnya yang ke 60 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *