Polisi Bekuk Seorang Perempuan Pengedar Sabu-Sabu

Identif.id, Kendari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari amankan seorang perempuan berinisial PS (28) karena terlibat tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Wanita tersebut di bekuk oleh kepolisian dikamar kos yang terletak di jalan salak kelurahan andonohu.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan saat PS akan melakukan transaksi sabu-sabu dikompleks jalan salak.

Baca Juga :   Steven Kandouw Harap Persaudaraan Sulut Dan Gorontalo Terus Terjaga

PS ditangkap sekita pukul 12.30 wita. Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti 16 pake sabu-sabu yang siap di edarkan dengan berat 5,33 gram, 3 unittimbangan digital, 16 potongan pipet tiga saset klip plasatik bening kosong dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :   Bertengkar Dengan Istri, Pria Ini Bakar Mobil Warga

Barang bukti tersebut kata AKP Hamka ditemukan dalam tas berwarna merah milik PS, dan bukti lainnya di temukan didalam pembungkus rokok gudang garam.

Selain itu, Berdasarkan keterangan PS, barang haram tersebut merupakan miliknya yang diambil dari seorang pria berinisal PC. Pelaku juga mengaku sudah berhasil menedarkan 32 paket sabu-sabu.

Baca Juga :   Tips Makan Sehat Usai Lebaran Idul Fitri

Sebelumnya PS telah menerima sabu-sabu dari PC sebanyak tiga kali pada tahun 2023 ini dengan jumlah total sabu-sabu sebesar 20 gram.

Awalnya PS menerima 5 gram sabu, lalu 5 gram lagi dan terakhir Ps menerima 10 gram sabu. Dari hasil penjualan sabu tersebut PS mendapatkan keuntungan senilai 1 juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *