Presiden Joko Widodo Longgarkan Pemakaian Masker Diluar Ruangan

Identif.id, Gorontalo – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan. Keputusan tersebut di ambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Kamis (19/5/2022).

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :   KEPMMI Gorontalo Juara I Lomba Pentas Seni

Namun masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.

Selain pelonggaran penggunaan kewajiban masker, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen.

Berikut Penjelasan Presiden Joko Widodo:

Baca Juga :   Pemerintah Mencabut Kebijakan PPKM

Bapak ibu, saudara sekalian dengan memperhatikan posisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Baca Juga :   Presiden Jokowi; Buya Syafii Maarif Seorang Guru Bangsa

Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *