Identif.id, Gorontalo – Wujudkan satu data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo lakukan pendataan awal Regsosek (registrasi sosial ekonomi mulai pada bulan Oktober hingga November 2022.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Veny Anwar menyampaikan bahwa pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
“ini adalah upaya mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”, Kata Venny, Selasa (13/9/2022).
Pendataan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas kondisi sosial dan ekonomi, kondisi demografi, kepemilikan aset, tingkat kesejahteraan dan sebagainya yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Jadi satu data ini membackup pendataan seluruh profil penduduk, dan insyaAllah data ini digunakan untuk kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Indonesia” ungkap Veny disela Rapat Koordinasi Daerah (Rakerda) bersama Badan Pusat Statistik (BPS),” Tandasnya.