Regsosek: Wujudkan Satu Data Perlindungan Sosial Masyarakat

Identif.id, Gorontalo – Wujudkan satu data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo lakukan pendataan awal Regsosek (registrasi sosial ekonomi mulai pada bulan Oktober hingga November 2022.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Veny Anwar menyampaikan bahwa pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :   Komisi III DPR RI Tetapkan Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK

“ini adalah upaya mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”, Kata Venny, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :   Sederet Manfaat Mentimun Untuk Kesehatan

Pendataan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas kondisi sosial dan ekonomi, kondisi demografi, kepemilikan aset, tingkat kesejahteraan dan sebagainya yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga :   Seludupkan Narkoba, Pemada Asal Aceh Ini Ditangkap Di Bandara Haluoleo

“Jadi satu data ini membackup pendataan seluruh profil penduduk, dan  insyaAllah data ini digunakan untuk kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Indonesia” ungkap Veny disela Rapat Koordinasi Daerah (Rakerda) bersama Badan Pusat Statistik (BPS),” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *