Identif.id, Kendari – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Kendari bersama stakeholder terkait lakukan penertiban terhdap pedang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu dan media jalan yang ada dikecamatan Kendari barat.
Kepala Satpol PP Kota Kendari, Samsu Alam menjelaskan bahwa kegiatan penertiban PKL ini di mulai dari Kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Kota Kendari. Yang disasar adalah para pedagang yang menjual ditempat yang tidak seharusnya.
“Dengan kesadaran diri pedagang menertibkan sendiri tempat jualannya. ada juga beberapa orang meminta waktu karena tempat dagangannya permanen,” kata Samsu.
Dalam menjalankan proses penertiban ini pihak Satpol PP melakukan pendekatan secara humanis, persuasif kepada para pedagang tanpa adanya kekerasan.
Dengan begitu Kasatpol PP berharap bisa menumbuhkan kesadaran para PKL dan tidak lagi membuka lapak di tempat yang tidak semestinya.
Selain itu, Pihak Satpol PP juga menyusuri jalan pembangunan dengan menertibkan lapak pedagang yang melanggar juga menghimbau pemiliki kios untuk membongkar sendiri bangunannya.
Kemudian penertiban berlanjut di jalan tinumbu samping pasar sentral Kendari. Para pedagang dilokasi tersebut bergotong royong memindahkan barang daganganya kedalam Kawasan parkir pasar sentral Kendari.
Untuk mencegah agar para pedagang tidak lagi Kembali ke lokasi yang telah ditertibkan, satpol pp kota Kendari akan melakukan patroli.