Identif.id, Kendari – Satreskrim Polres Konawe berhasil bekuk empat orang pelaku panah wayer yang meresahkan para warga Konawe Sulawesi Tenggara.
Empat pelaku yang berhasil di amankan tersebut yakni FF (17), MF (17), MJS (19), dan AD (21).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacub Nursagli menjelaskan bahwa Tim penyidik melakukan pengkapan terhadap MN yang diduga sebagai pelaku utama. Kemudian MN ini di bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil keterangan dari MN, para pelaku panah wayer yang meresahkan warga adalah MJS, AD, FF, dan MF.
“Dari hasil keterangan MN tersebut Reskrim Polsek Sampara dan Polsek Bondoala langsung melakukan pengejaran terahadap para pelaku,” kata AKP Jacub. Senin (2/1/2023).
Sekita pukul 09.00 wita dua orang pelaku berhasil di tangkap, kemudian pelaku lainnya MF juga berhasil di tangkap di Desa Lakomea.
Setelah itu pihak kepolisian juga berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yang kemudian keduanya di bawa ke Polres Konawe.
“Para Pelaku sudah di bawah ke Polres Konawe untuk diperiksa lebih lanjut,” ujranya.
Dalam proses penangkapan, polisi menyita barang bukti dari para pelaku berupa satu katapel atau alat tembak dan tiga mata panah wayer.