Identif.id, Gorontalo – Seluruh Fraksi yang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo setujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Aggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menyampaikan bahwa badan anggaran dan seluruh fraksi DPRD telah menerima dengan mengharapkan agar Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2022 menjadi peraturan daerah.
“ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur untuk dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada,” kata Paris.
Lebih lanjut, Fraksi yang ada DPRD juga merekomendasikan beberapa hal, seperti APBD 2023 harus dipastikan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang disusun menggunakan tematik, integrative dan spasial.
Sementera itu, Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer menyampaikan apresiasianya kepada seluruh ketua dan anggota DPRD yang selalu siap, untuk duduk bersama tim TAPD membahas hal – hal terkait kemasyarakatan.
“Kami akan menindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi, dan beberapa program unggulan akan tetap dilanjutkan sesuai dengan mekanisme,” ujar Hamka.
Untuk diketahui pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp1,786 triliun, sementara untuk belanja daerah sebesar Rp1,741 triliun.
Adapun pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp10 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp34 miliar. Pembiayaan netto sebesar Rp24 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp20 miliar.