Identif.id, Gorontalo – Tim Resmob Polda Gorontalo dan anggota Polsek Boliyohuto berhasil bekuk DY yang diduga sebagai pelaku pembunahan seorang seorang kakek (77) warga Bilato, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan kronologi pengukapan kasus pembunahan tersebut, bahwa pada hari senin sekitar pukul 11.00 Wita Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres bersama Anggota Polsek Boliyohuto mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti. Setelah itu tim gabungan melakukan interogasi ke beberapa saksi, termasuk pelaku yang saat itu masih berstatus saksi.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi pihak kepolisian menemukan pelakunya yang mana dia adalah seorang saksi itu sendiri.
“pelaku mengakui dirinya melakukan penikaman sebanyak dua kali dari arah belakang korban, yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur. Kemudian untuk menghilangkan barang bukti pelaku langsung mengganti baju, dan membuang baju serta senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban,” kata Wahyu. Senin (3/10/2022)
Berdasarkan keterangan dari pelaku, ungkap wahyu, motif pelaku adalah balas dendam, karena sakit kaki pelaku yang diobati oleh korban tak kunjung sembuh, dan juga mendapat informasi dari para dukun yang mengobati pelaku bahwa kakinya tidak sembuh karena di santet oleh korban, sehingga ini yang membuat pelaku mebunuh kakek tersebut.
“saat ini pelaku di DY diamankan di polsek untuk dimintai keterangan dan penyeldikan lebih lanjut,”tandasnya.