TIM SELEKSI ANGGOTA BAWASLU PROVINSI GORONTALO MEMIKUL AMANAH DEMOKRASI BANGSA. WAJIB BERINTEGRITAS!

Identif.id – Karakteristik paling mendasar dari negara yang menganut sistem demokrasi adalah keberadaan pemilihan umum (pemilu). Walaupun pemilu bukan satu-satunya aspek dalam kehidupan berdemokrasi, namun ia menjadi bagian sangat penting dan berpengaruh dalam menghasilkan pola arah kebijakan publik secara periodik, konsisten dan tertib.

Sistem demokrasi juga menempatkan rakyat pada posisi tertinggi dalam kehidupan bernegara. Hal ini tertuang dalam bunyi Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Dan untuk memaksimalkan amanah konstitusi tersebut sangat diperlukan itikad baik dan keseriusan para penyelanggara negara wabil khusus mereka para penyelenggara pemilu yang diberi kewenangan istimewa oleh konstitusi pada UU Pemilu tahun 2007 untuk mengatur proses pemilihan wakil rakyat yang bertugas menjadi kepala negara dan kepala daerah.

Tujuannya agar wakil rakyat tersebut benar-benar bertindak atas nama rakyat sehingga pemilihannya harus dilakukan sendiri oleh rakyat melalui Pemilu dan diselenggarakan dengan penuh tanggungjawab oleh penyelenggara pemilu. Pemilu pun berfungsi sebagai sarana pemberian mandat dan legitimasi dari rakyat kepada pemerintahan dengan harapan mereka yang terpilih dapat memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca Juga :   KOMSI Minta Wahidah Suaib Buka Suara

Dalam mewujudkan pemilu yang bertanggungjawab tersebut tentu sangat dibutuhkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan kompeten dibidang kepemiluan. Dan pemegang kunci untuk menghadirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas tersebut ada di tangan para tim seleksi penyelenggara pemilu yang baru saja telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Persoalan integritas ini menjadi sangat penting untuk selalu didengungkan oleh kita semua dan perlu dilaksanakan oleh mereka yang memangku amanah negara. Ia tidak boleh hanya sekedar wacana tanpa implementasi yang jelas dan konsisten. Sebab integritas penyelenggara pemilu hari ini sedang diuji dan dipertanyakan. Fakta lapangan menunjukkan bahwa dalam bertugas ternyata tak sedikit penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :   Dukung penuh 5 timsel terpilih; Aris ingatkan timsel bekerja dengan profesional.

Dari data yang dirilis oleh Laporan kinerja DKPP Republik Indonesia, tahun 2020 Evaluasi selama ini menunjukan bahwa banyak penyelenggara di daerah yang memiliki kompetensi di bawah standar. Sepanjang 2020, DKPP menyebutkan telah menerima 415 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). 184 aduan dianggap memenuhi syarat menjadi perkara dan disidangkan.

DKPP telah memberikan sanksi kepada 209 penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu serta jajarannya berupa Pemberhentian Tetap sebanyak 26 orang, Peringatan/Teguran 174 orang, Pemberhentian Sementara 67 orang, dan Pemberhentian dari Jabatan 60 orang. Penyelenggara banyak diperiksa terkait pembentukan ad hoc KPU dan Bawaslu terkait pernah atau tidak menjadi bagian parpol.

Data diatas tidak hanya soal angka semata, ia harus menjadi acuan dan bahan refleksi buat para tim seleksi penyelenggara agar lebih teliti dan tidak sembarangan menyeleksi penyelenggara pemilu yang nantinya menjadi pengawas pada pesta demorasi tahun 2024. Oleh karena itu, seleksi penyelenggara anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo yang akan berlangsung, haruslah menghasilkan penyelenggara yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Baca Juga :   HMI Beri Warning Timsel Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo

Tim Seleksi harus mampu memastikan penyelenggara pemilu yang terpilih bukanlah orang-orang pencari jabatan. Yang terpilih haruslah mereka yang memang paham betul terkait persoalan kepemiluan, memiliki pemahaman kuat akan pentingnya kebhinnekaan dan kesatuan, serta pemahaman mendasar pengguanaan tekknologi informasi (IT) dalam kepemiluan.
Sebab tim seleksi memikul beban amanah demokrasi bangsa yang sangat berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan Republik Indonesia khususnya untuk Provinsi Gorontalo yang lebih baik

Semoga berkenan
Ahmad Randi, 01 Juni 2022
(Alumni SKPP Provinsi Gorontalo yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Milenial Sadar Demokrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *