Identif.id, Kendari – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat terpadu dengan beberapa pemangku kepentingan dan pengelola kawasan wisata pantai toronipa.
Kepala Dispar Sultra Belli Harli Tombili menyampaikan bahwa rapat itu dilaksanakan untuk memberikan penjelasan mengenai tata Kelola destinasi dan juga tata pengelolaan pengunjung di Kawasan wisata toronipa.
“Rapat ini digelar untuk meningkatkan kualitas pengunjung di pantai toronipa dan upaya untuk meminimalisir adanya hal-hal yang tidak di inginkan,” kata Belli. jumat (30/12/2022).
Sementara itu Kepala Dinas Kepmudaan, Olahraga dan Pariwisata Konawe, Jahuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah malakukan langkah-langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang baik di Kawasan wisata pantai toronipa.
“Beberapa hal kita sudah sepakati bersama,” Ujar Jahuddin.
Selain itu, Pemerintah Konawe juga mengapresiasi Gubernur Sultra yang telah membangun infrastruktur ke wisata toronipa.
Fasilitas yang dibangun gubernur ini, kata Jahuddin akan di manfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat.
Adapun mengenai biaya parkir yang oleh para pengunjung, Pemda Konawe sendiri telah memberikan perintah agar tidak ada sama sekali pungutan parkir kepada para pengunjung.
“Para petugas pariwisata akan mengenakan pakain seragam dan juga identitas pengenal sebgai petugas pariwisata,” ujarnya.
Untuk retribusi ketempat pariwisata toronipa per orangnya dikenakan biaya senilia sepuluh ribu rupiah. Hal ini sesuai dengan Perda nomor 3 Tahun 2012.